Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilu 2014

DPC PDI Perjuangan Siantar Serahkan 422 KTA

PDI P Kota Pematangsiantar menyerahkan dokumen persyaratan sebagai peserta Pemilu 2014 untuk diverifikasi. Sementara hingga batas akhir pendaftaran,

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Adol Frian Rumaijuk

TRIBUNNEWS COM   PEMATANGSIANTAR - Hari terakhir pendaftaran di tingkat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Jumat (7/9/2012)Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI P Kota Pematangsiantar menyerahkan dokumen persyaratan sebagai peserta Pemilu 2014 untuk diverifikasi. Sementara hingga batas akhir pendaftaran, dari 33 partai yang mendaftar ke KPU pusat hanya 21 partai yang mendaftar ke KPU Pematangsiantar dan 22 partai di Kabupaten Simalungun.

Penyerahan dokumen berupa Kartu Tanda Anggota (KTA) berlangsung sekira pukul 15.30 Wib, dipimpin langsung Ketua DPC PDI P Pematangsiantar, Timbul M Lingga, dan didampingi Sekretaris Pardamean Sibarani, dan Bendahara DPC, Rudel Sipayung.

Dokumen diterima divisi Teknis KPU, Batara Manurung, divisi Humas dan Hukum Mangasi Tua Purba dan Amril Zein. Turut mendampingi pengurus DPC yaitu Wakil Ketua DPC, Imron Togi Siregar, Wakil Ketua Bidang Politik Hendrik Manurung, Wakil Ketua Bidang Hukum Perundangan dan HAM, Amri Simanjuntak, dan puluhan pengurus DPC dan PAC PDI P.
Saat menerima dokumen, Batara Manurung mengatakan, sesuai peraturan, setiap Parpol wajib menyerahkan KTA sebanyak 1/1000 jumlah penduduk kota Siantar.

"Saat ini penduduk Siantar ada sebanyak 271,502 ribu jiwa, maka setiap Parpol harus menyerahkan yang digenapkan menjadi 272 KTA KTA," katanya.

Dilanjutkan, DPC PDI Perjuangan sudah menyerahkan 422 KTA sebagai salah satu dokumen persyaratan menjadi peserta pemilu 2014, namun bila ada adiministrasi yang belum lengkap akan diberikan waktu untuk melengkapi sampai 29 September.

Baca Juga :

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved