Jakarta Rawan Korupsi
Ini Dugaan Korupsi Fauzi Bowo Versi Komisi Pemantau Korupsi
KPK didesak segera menelisik kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Gubernur DKI, Fauzi Wibowo.
DKI Jakarta, semasa era Fauzi Wibowo kembali mendapat sorotan lantaran daerah yang dipimpinnya menjadi provinsi yang paling banyak diduga melakukan penyimpangan anggaran berdasarkan penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Modusnya dengan memindahkan anggaran daerah yakni APBD ke rekening pribadi menjelang akhir tahun anggaran.
"Bisa saja mereka mengaku bahwa tindakan ini adalah untuk menyiasati sistem pertanggungjawaban anggaran yang tidak boleh melewati tanggal 18 Desember, tapi perbuatan seperti ini, apapun tujuannya, tetap tidak bisa ditolerir. Titik pada saat seorang pejabat memindahkan uang negara ke kantong pribadinya, itu sudah masuk definisi korupsi", ujar Wakil Ketua PPATK, Agus Santosa, dalam pernyataannya kepada wartawan yang diterima di Jakarta, Senin (27/8/2012).
Setidaknya di seluruh Indonesia ditemukan 916 transaksi mencurigakan dari Hasil Analisis PPATK. Provinsi DKI Jakarta berada di posisi pertama sebagai daerah yang dilaporkan adanya rekening mencurigakan yaitu sebanyak 46,7 persen.
Kemudian, Jawa Barat dengan 6 persen, Kalimantan Timur 5,7 persen, Jawa Timur 5,2 persen, Jambi 4,1 persen, Sumatera Utara 4 persen, Jawa Tengah 3,5 persen, dan Nangroe Aceh Darussalam dan Kalimantan Selatan yang sama-sama 2,1 persen.
Menurut Agus pihak-pihak terkait, utamanya penegak hukum, harus melakukan penindakan dan pengawasan. Pasalnya, modus pemindahan APBD ke rekening pribadi ini terjadi setiap tahun.
"Ya, modus ini terjadi setiap tahun dan menyebar di seluruh daerah di Indonesia. Ini tentu sangat memprihatinkan. Oleh karena itu, pengawasan dan pemantauan penyerapan anggaran harus senantiasa dilakukan para pimpinan," jelasnya.