Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Vaksin Flu Burung

KPK Tetap Tangani Kasus Vaksin Flu Burung

KPK terus mengumpulkan bukti-bukti berkas penyelidikan kasus vaksin flu burung, meski kasus itu juga ditangani Polri.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto KPK Tetap Tangani Kasus Vaksin Flu Burung
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan bukti-bukti berkas penyelidikan kasus vaksin flu burung, meski kasus itu juga ditangani Polri.

Polri menangani kasus dugaan korupsi ini mulai tahun anggaran 2008 hingga 2010, sedangkan KPK menangani kasus tahun anggaran 2011.

"Itu sebenarnya kasus lain dari MNZ (Muhammad Nazaruddin) yang masih dalam proses penyelidikan. Perlu diketahui, dalam kasus ini ada tahun-tahun anggarannya," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di KPK, Jakarta, Rabu (29/8/2012).

Sayangnya, Bambang belum dapat menerangkan lebih rinci mengenai hal itu. Sejak Mei 2011, KPK telah menyelidiki proyek yang diduga melibatkan perusahaan eks bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Nilainya pun tak main-main, sekitar Rp 1,3 triliun versi KPK.

Sedangkan penyidikan yang dilakukan oleh Polri terkait anggaran tahun 2009 sebesar Rp 718 miliar, dengan kontrak tahun jamak.

Nilai anggaran itu merupakan tahap pertama dari total yang direncanakan sebesar Rp 2,3 triliun, versi audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasarkan audit BPK, nilai anggaran yang telah direalisasikan sebesar Rp 926,6 miliar. DPR menghentikan anggaran proyek itu, setelah diduga ada penyimpangan. Adapun nilai kerugian negara yang ditaksir BPK sebesar Rp 300 miliar lebih. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved