Kasus Simulator SIM
Irjen Djoko Minta Bareskrim Tunda Pemeriksaan Dirinya
Mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo meminta penyidik Bareskrim Polri menunda pemeriksaannya sebagai saksi.

Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Djoko Susilo meminta penyidik Bareskrim Polri menunda pemeriksaannya sebagai saksi. Padahal sebelumnya jendral polisi bintang dua tersebut direncanakan akan diperiksa penyidik pada 17 Agustus 2012.
Hingga saat ini, Bareskrim pun belum menjadwal ulang pemeriksaan Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) nonaktif tersebut terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM.
"Belum (ada pemanggilan lagi) rencananya tanggal 17 (Agustus 2012) kemarin tapi belum terlaksana, kita jadwalkan lagi," ungkap Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komjen Pol Sutarman kepada wartawan, Kamis (23/8/2012).
Tertundanya pemeriksaan Djoko Susilo sebagai saksi dalam kasus Simulator SIM, dikatakan Sutarman merupakan permintaan yang bersangkutan sendiri. "Permintaan penundaan pemeriksaan," singkat Sutarman.
Kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM pertama kali mencuat saat Sukotjo Bambang, direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, membeberkan adanya dugaan suap proyek pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri. Sukotjo terang-terangan menyebut ada suap dari perusahaan pemenang tender pengadaan simulator 2011, kepada pejabat Korlantas Polri bernisial DS sebesar Rp 2 miliar.
Tak hanya dugaan suap, Sukotjo pun membeberkan adanya praktek mark up dalam proyek pengadaan simulator motor dan mobil di institusi Polri tersebut. Pada saat lelang proyek tesebut, perusahaan bernama PT Citra Mandiri Metalindo berhasil memenangi tender pengadaan 700 simulator sepeda motor senilai Rp 54,453 miliar dan 556 simulator mobil senilai Rp 142,415 miliar pada 2011.