Pidato SBY 16 Agustus
Peningkatan Anggaran Polri Untuk Tambah 25 000 Personel
SBY mengungkapkan ada tujuh kementerian dan lembaga yang akan mendapat alokasi anggaran di atas Rp 20 triliun.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2013, Kepolisian Republik Indonesia merupakan satu diantara tujuh lembaga yang mendapatkan jatah anggaran di atas Rp 20 triliun.
Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidato mengenai Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara mengungkapkan, anggaran Polri diprioritas untuk menurunkan gangguan kamtibmas.
Selain itu, melakukan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan baik kualitas maupun kuantitas.
"Hal ini dapat dilaksanakan dengan antara lain menambah jumlah personel Polri sebesar 25 000 personel dalam dua tahun, agar Polri lebih siap dan lebih berkemampuan," ungkap SBY dalam pidatonya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/8/2012).
Kemudian, anggaran yang besar tersebut akan digunakan pula untuk penanggulangan sumber-sumber penyebab kejahatan, gangguan ketertiban dan konflik di masyarakat.
Dalam pidatonya SBY mengungkapkan ada tujuh kementerian dan lembaga yang akan mendapat alokasi anggaran di atas Rp 20 triliun.
"Ketujuh kementerian dan lembaga itu adalah Kementerian Pertahanan dengan alokasi anggaran sebesar Rp77,7 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum Rp 69,1 triliun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp 66 triliun, Kepolisian Negara Republik Indonesia Rp 43,4 triliun, Kementerian Agama Rp 41,7 triliun, Kementerian Perhubungan Rp31,4 triliun, dan Kementerian Kesehatan sebesar Rp31,2 triliun," ungkap SBY.