Jumat, 3 Oktober 2025

Hartati Murdaya Tersangka

Sutan: Banyak Kontribusi Hartati Mudaya untuk SBY

Ketua DPP Partai Demokrat (PD) Sutan Bhatoegana mengaku sedih atas kasus yang menimpa anggota Dewan Pembina PD Hartati Murdaya

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Sutan: Banyak Kontribusi Hartati Mudaya untuk SBY
NET
Hartati Murdaya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat (PD) Sutan Bhatoegana mengaku sedih atas kasus yang menimpa anggota Dewan Pembina PD Hartati Murdaya dan membuatnya harus mundur dari jabatannya.

Meski kasus yang menjeratnya tak bisa ditolerir, PD mengakui bahwa Hartati berkontribusi terhadap kemenangan Susilo Bambang Yudhoyono pada Pilpres 2009.

"Pasti sedihlah, karena bagaimana pun yang bersangkutan sudah banyak berbuat untuk Partai Demokrat dan Pilpres tempo hari, terlepas dari masalah kena musibah ini," ujar Sutan melalui pesan elektronik, Senin (13/8/2012).

Secara pribadi, Sutan mengakui dirinya belum tahu secara resmi tentang pengunduran diri Hartati dari posisi anggota Dewan Pembina PD.

Secara terpisah, sejumlah petinggi PD telah menyatakan bahwa sebenarnya Hartati otomatis dinonaktifkan saat dirinya menjadi tersangka. Hal itu diatur dalam kode etik dewan pembina PD.

Bahkan, anggota Dewan Kehormatan PD, Jero Wacik, mengakui sudah menandatangani surat penonaktifan Hartati pada 8 Agustus 2012 lalu, saat KPK mengumumkan namanya sebagai tersangka.

Saat itu, KPK menetapkan Hartati selaku pemilik PT Hardaya Inti Plantation (HIP) sebagai tersangka dugaan suap pengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Dia diduga diduga kuat terlibat dalam pemberian uang senilai Rp 3 miliar kepada Bupati Buol, Amran Batalipu, terkait penerbitan HGU perkebunan kelapa sawit untuk PT HIP dan PT CCM milik Hartati yang berlokasi di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol.

Dalam perjalanan karir politiknya, diketahui Hartati tergabung dalam tim sukses pemenangan SBY pada Pilpres 2009 lalu dan menjadi salah satu penyumbang dana.

Selain Hartati, KPK juga telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap ini. Mereka adalah, Bupati Buol Amran Batalipu, Direktur Operasional PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Gondo Sudjono dan GM Supporting PT HIP Yani Ansori.

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved