Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Simulator SIM

SBY Ogah Campuri Kasus Korupsi Simulator SIM

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono(SBY) enggan mencampuri kasus korupsi simulator SIM Korlantas Polri.

zoom-inlihat foto SBY Ogah Campuri Kasus Korupsi Simulator SIM
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Wapres Boediono memimpin sidang kabinet terbatas bidang Politik Hukum dan Keamanan, di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu, (25/7/2012). Presiden menegaskan bahwa rapor kinerja penegakan hukum, pemberantasan korupsi, reformasi birokrasi, gangguan kamtibmas bersifat horizontal masih berada di garis merah. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono(SBY) enggan mencampuri kasus korupsi simulator SIM Korlantas Polri. Ia menyerahkan semuanya kepada mekanisme yang ada untuk mengungkap kebenaran kasus itu sendiri.

“Tidak berkomentar atau mengomentari opini dari kalangan masyarakat. Biarkan nanti pada aturan dan mekanisme yang ada. Dengan memerintahkan Menkopolhukam untuk berkomunikasi dengan kapolri dan pimpinan KPK, itu jelas. Presiden jelas bagaimana merespon,” kata Juru Bicara Kepresidenan, Julian Adrin Pasha kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (3/8/2012).

Julian mengatakan bahwa kasus ini sedang berproses dan ditangani Polri dan KPK. Karenanya, agar semua elemen masyarakat menunggu sampai ada hasil yang pasti dari tindak lanjut penanganan kasus tersebut.

“Sekarang kan belum pasti. Masih bekerja. Masih berproses dan ya tentu tidak mungkin Presiden diminta untuk intervensi atau campur tangan dalam perkara hukum," jelasnya.

“Sebagaimana yang kita ketahui presiden posisinya jelas, taat hukum, menghormati hukum dan tidak boleh dipaksa masuk, apalagi hal yang sifatnya teknis dalam penanganan hukum,” tambah SBY.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved