Kemendikbud Didesak Tunda Pelaksanaan UKG Bersertifikasi
Adanya rencana pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk melaksanakan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adanya rencana pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk melaksanakan uji kompetensi guru (UKG) bersertifikasi seharusnya tidak menjadi polemik.
Demikian dikatakan Ahmad Zainuddin, anggota Komisi X DPR RI disela-sela melakukan kunjungan reses di Jakarta.
Menurut Ahmad, pemerintah seharusnya mensosialisasikan rencana pelaksanaan UKG tersebut jauh hari sebelumnya agar tidak terjadi penolakan maupun rencana boikot UKG oleh sebagian guru.
“Ketika berkunjung ke dapil, kami banyak mendapatkan masukan dari para guru tentang rencana UKG ini. Di antaranya adalah jika test menggunakan media internet, bagaimana dengan guru yang belum bisa menggunakan internet? Juga semua guru bersertifikasi ikut UKG, bagaimana dengan guru yang sudah mendekati masa pensiun?"
"Dan bahkan tidak sedikit dari mereka yang mempertanyakan transparansi dan kredibilitas Kemendikbud dalam proses penentuan sertifikasi guru dan juga uji kompetensi yang akan dilakukan ini,” ungkapnya.
Untuk itu politisi PKS ini mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan UKG ini. Ia berharap pemerintah dapat menunda pelaksanaan UKG ini hingga keadannya kondusif.
Niat Kemendikbud memang baik dalam melaksanakan UKG ini yang bertujuan untuk peningkatan kualitas mutu pendidik dan tenaga kependidikan, hanya saja perlu diperkuat dengan sistem pelaksanaan yang kredibel dan professional, agar tidak muncul praduga adanya indikasi kecurangan didalamnya.
KLIK JUGA: