Miranda Goeltom Ditahan
Tampil Modis dengan Baju Tahanan,Miranda Siap Jalani Sidang
Terdakwa kasus cek pelawat pemilihan deputi gubernur Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom terlihat sumringah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus cek pelawat pemilihan deputi gubernur Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom terlihat sumringah saat menjalani persidangan perdana di pengadilan tindak pidana korupsi(tipikor) Jakarta. Miranda pun mengaku dalam keadaan sehat ketika ditanya terkait sidang pertamanya tersebut.
"Sehat. Siap (hadapi sidang)," kata Miranda, Selasa(24/7/2012).
Saat memasuki ruang sida Miranda terlihat tampil gaya dengan baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa kemeja putih lengan panjang.
Guru besar FE UI ini memadukan baju tahanan KPK yang terlihat besar dari segi ukuran itu dengan menggunakan ikat pinggang berukuran besar. Sehingga, tetap terlihat modis, dengan dipadu rok span selutut bermotif batik biru dan putih, serta sepatu berhak tinggi.
Tampilan modisnya dilengkapi dengan tata rias rambut yang di highlight dengan warna ungu kemerahan.
Pada perkara sendiri, KPK menjerat Miranda dengan Pasal 5 ayat 1 huruf b dan pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto dan atau pasal 55 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.
Miranda diduga turut serta membantu tersangka Nunun Nurbaeti untuk melakukan tindak pidana korupsi dengan memberikan cek pelawat ke anggota puluhan mantan anggota DPR Periode 1999-2004 dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.