Miranda Goeltom Ditahan
Miranda Mohon Doa Restu untuk Sidang Perdana Besok
Miranda Goeltom memohon doa restu untuk sidang perdananya yang akan digelar besok, Selasa (24/7/2012)

Laporan Cheryl Nefidya Sari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Miranda Goeltom memohon doa restu untuk sidang perdananya yang akan digelar besok, Selasa (24/7/2012) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Hal ini disampaikan oleh Aviliani, Sekretaris Ketua Ekonomi Nasional (KEN) usai menjenguk Miranda di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin(23/7/2012).
Aviliani mengatakan, Miranda mengaku bahwa ia memiliki banyak waktu untuk berdoa selama menjalani masa tahanan.
"Beliau meminta doa restu untuk menjalani sidang perdana besok," kata Aviliani.
Miranda Goeltom adalah tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Ia diduga turut serta membantu Nunun Nurbaeti dalam memberikan cek perjalanan kepada anggota DPR periode 1999-2004 dan dianggap melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
- Masa Penahanan Miranda Diperpanjang 40 Hari
- Miranda Ultah, Dapat Kado Manis dari Arisan Cantik
- Pendeta Ceramahi Miranda Soal Hikmat Dunia
- Keluarga Besar Besuk Miranda Pagi Ini
- Sel Miranda No 3, Angelina Sondakh No 2, Rosa No 1