KPK Nilai Korupsi Politik Bahayakan Negara
KPK menilai korupsi politik yang dilakukan legislastor partai politik sangat membahayakan kehidupan dan pemerintahan Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai korupsi politik yang dilakukan legislastor partai politik sangat membahayakan kehidupan dan pemerintahan Indonesia.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan, berbagai kasus gratifikasi, korupsi, dan suap yang melibatkan berbagai kader partai politik yang menjabat sebagai anggota DPR, menunjukkan korupsi politik menuju ke arah pelemahan kehidupan dan sistem pemerintahan di Indonesia.
"Relasi politisi kita selama ini selalu bersifat transaksional. Hubungan antara anggota dewan yang mengisi kursi di DPR dan masyarakat hanya diukur dengan kepentingan. Ini sangat bahaya ke depannya bagi bangsa dan negara ini," kata Busyro, di Tanjung Lesung, Banten.
Lebih lanjut kata Busyro, kesan pragmatisme yang cenderung diduga memunculkan hedonisme partai,
Akibatnya, partai politik saat ini lebih mementingkan kepentingan partai dari pada mensejahterakan rakyat.
Bahkan, moralitas dan control internal partai politik sering kali terlalu lemah dalam mengawal perilaku korup para kadernya.
"Rakyat ini mengalami pelemahan dan marjinalisasi. Korupsi menghancurkan peradaban bangsa kita. Bagaimana kita bertahan kalau perilaku korup terus dilakukan," tandasnya. (*)