Gedung Baru KPK
Publik Jangan Terkecoh Polemik Gedung Baru KPK
Ia mengatakan, cepat atau lambat Komisi III DPR berani memastikan bahwa KPK akan memiliki gedung baru yang spesifikasinya sesuai kebutuhan KPK.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik gedung baru KPK jangan sampai mengalihkan perhatian publik terhadap sejumlah kewajiban terkini KPK, terutama percepatan progres penanganan sejumlah kasus besar.
Demikian disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo di Jakarta, Kamis (28/6/2012).
Bambang mengatakan, kasus-kasus besar itu di antaranya mega skandal pengucuran dana talangan (bailout) ke Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun, kasus Wisma Atlet, kasus Hambalang, cek pelawat, vaksin flu burung, hingga janji KPK menyelidiki jaringan mafia pajak.
"Penanganan kasus-kasus besar belum memenuhi rasa keadilan, karena KPK baru menyentuh tersangka kelas teri," ujar Bambang.
Kini, lanjutnya, masyarakat menunggu keberanian KPK mengungkap aktor besar di balik semua kasus besar tersebut.
Ia mengatakan, cepat atau lambat Komisi III DPR berani memastikan bahwa KPK akan memiliki gedung baru yang spesifikasinya sesuai kebutuhan KPK.
Namun, usulan atau proposal gedung baru KPK juga memerlukan pembahasan dan persetujuan seluruh fraksi di DPR, sebagaimana proses perencanaan proyek pembangunan lainnya.
Selama ini, tutur Bambang, pemerintah maupun DPR selalu menaikkan anggaran KPK lebih Rp 100 miliar per tahun, untuk kelancaran tugas-tugas KPK.
"Dari Rp 300-an miliar pada 2009, hingga kini hampir mencapai Rp 800 miliar untuk anggaran 2013. Itu di luar kebutuhan gedung baru," ungkapnya.
Ia menjelaskan, sebenarnya bukan hanya gedung baru KPK yang tertunda realisasinya. Sebab, pembangunan gedung baru lembaga-lembaga lain juga mengalami penundaan hingga bertahun-tahun, seperti Gedung Badan Narkotika Nasional.
"Namun, kami akan terus berusaha menuntaskan keinginan KPK memiliki gedung baru, kendati ada desakan juga dari publik, perlunya audit kinerja dan peningkatan kinerja KPK atas berbagai kasus besar yang lama mangkrak dan tidak tuntas-tuntas," paparnya. (*)
BACA JUGA