Kamis, 2 Oktober 2025

Anggota DPR: Pegawai Pajak dan Bea Cukai Merugikan Negara

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis mengatakan program remunerasi atau kenaikan gaji bagi pegawai Bea dan Cukai (BC)

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Anggota DPR: Pegawai Pajak dan Bea Cukai Merugikan Negara
facebooker
Ketua Banggar DPR RI Harry Azhar Aziz. Harry berasal dari fraksi Partai Golkar, daerah pemilihan Kepulauan Riau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis mengatakan program remunerasi atau kenaikan gaji bagi pegawai Bea dan Cukai (BC) bukan diberikan untuk meningkatkan kinerja dan moral kerja namun lebih sebagai program "sinterklas" meningkatkan daya beli pegawai.

"Tetapi karena distribusinya tidak merata dan tidak adil maka efeknya tidak signifikan terbukti masih ada yang tertangkap KPK (terima suap)," kata Harry ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (21/6/2012).

Harry khawatir praktik menerima suap oleh pegawai Bea Cukai dan Pajak mungkin lebih banyak lagi yang tidak ketahuan.

"Pegawai BC dan Pajak yang justru banyak merugikan keuangan dan penerimaan negara," kata Harry.

Ditegaskan sanksi harus dibuat lebih tegas dan keras khusus untuk PNS terutama untuk dibidang-bidang tertentu.

Diberitakan sebelumnya, dua pegawai Ditjen Bea dan Cukai (BC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ditangkap KPK terkait suap yang diterima dari pengusaha. Kedua pegawai itu tertangkap tangan menerima suap di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, Rabu (20/6/2012), petang.

Kedua pegawai dimaksud telah dibawa ke KPK. Ini bukan pertama kali pegawai Kemenkeu ditangkap KPK terkait suap.  Sebelumnya pegawai Ditjen Pajak juga pernah ditangkap KPK dalam kasus yang sama menerima suap dari pengusaha.

Kedua institusi yang bernaung dibawah Kemenkeu ini dikenal sebagai institusi yang pertama kali menerapkan program reformasi birokrasi termasuk penerapan sistem remunerasi gaji pegawainya.

Dengan kata lain, gaji dan tunjangan yang diperoleh kedua institusi ini Ditjen BC dan Pajak lebih tinggi dibandingkan kementerian lainnya.

Berita Lainnya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved