Skandal Angelina Sondakh
Nazar Menanam, Rosa Menggarap, Angie Memetik Hasil
Menurut Irham, kala itu Angie menemui kliennya untuk menawarkan proyek pengadaan alat laboratorium.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proyek pengadaan alat laboratorium di Intitut Pertanian Bogor (IPB) diduga melibatkan terdakwa kasus Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu diketahui menawarkan dan membantu agar proyek pengadaan alat laboratorium untuk IPB bisa gol.
Demikian diungkapkan Rektor IPB Herry Suhardiyanto melalui pengacaranya, Nazarudin Lubis, saat dikonformasi, Jumat(15/6/2012).
Menurut Lubis, kliennya akan dibantu pengadaan laboratorium oleh M Nazaruddin. "Sebelum proyek pengadaan alat laboratorium terlaksana, memang pak Rektor didatangi oleh Nazaruddin yang mengatakan akan membantu dalam pengadaan laboratorium," kata Lubis.
Sebelumnya, Lubis saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan kemarin juga mengatakan hal sama. Ia mengungkapkan, IPB akan mendapat jatah pengadaan laboratorium sebesar Rp 40 miliar. Nazaruddin pun, lanjutnya, menawarkan untuk membantu proyek pengadaan tersebut.
Saat itu, kata Lubis, Nazaruddin tidak datang mengatasnamakan nama anggota dewan. Melainkan sebagai pengusaha. Setelah tercipta komunikasi awal, selanjutnya Mindo Rosalina Manulang (Rosa) lah yang menjadi suruhan Nazaruddin yang mengurus hal itu atas nama tiga perusahaan.
Rosa pun menawarkan akan memberikan sesuatu kepada Herry untuk memenangkan suatu perusahaan sebagai pelaksana proyek pengadaan laboratorium di IPB. Akan tetapi keinginan Rosa tersebut ditolak. Pasalnya, sudah ada mekanisme lelang yang sudah disetujui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti).
"Namun, setelah itu Rosa sering datang. Tetapi, tidak dilayani. Sehingga, dia sempat mengatakan bahwa rektor IPB ini alot," tegas Lubis.
Ditambahkan Lubis, Rosa pernah datang untuk memberikan sesuatu sebagai ucapan terimakasih. Sayangnya, usaha Rosa itu juga ditolak kliennya.
Saat disinggung mengenai peran mantan anggota Komisi X DPR RI, Angelina Sondakh, Lubis mengaku jika kliennya tak bernah berurusan dengan janda mendiang Adjie Massaid tersebut.
"Ibaratnya kasus ini itu, Nazaruddin yang menanam benih, Rosa yang menggarap dan Angie (Angelina Sondakh) yang memetik hasil," tandasnya.
Berbeda dengan Lubis, pengacara Herry lainnya, M Irham mengaku bahwa kliennya pernah ditemui Angie. Menurut Irham, kala itu Angie menemui kliennya untuk menawarkan proyek pengadaan alat laboratorium.
"Pak Rektor pernah ditemui langsung oleh Angie," kata M. Irham.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka dengan dugaan menerima hadiah terkait penganggaran proyek wisma atlet, Kemenpora, dan proyek pembangunan fasilitas universitas-universitas yang digarap Kemendiknas.
Setidaknya memang ditemukan 16 aliran dana mencurigakan ke politikus Partai Demokrat ini yang nilainya miliaran rupiah. Sehingga, menguatkan dugaan penerimaan hadiah.
Sementara itu, diketahui bahwa total nilai proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri tahun 2010/2011 yang diduga dikorupsi Angelina, mencapai Rp 600 miliar. (Edwin Firdaus)