Neneng Tertangkap
Ruffinus Siap Diperiksa KPK soal Buron Neneng
Pengacara Nazaruddin, Ruffinus Hutauruk mengaku siap diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pelarian tersangka

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Nazaruddin, Ruffinus Hutauruk mengaku siap diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pelarian tersangka kasus korupsi PLTS Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni.
Hal itu ia tegaskan lantaran KPK mensinyalir tim pengacara Nazaruddin ikut andil dalam pelarian Neneng selama ini.
"Silakan saja, gak ada masalah. Saya disini siap. tidak ada sedikit pun pikiran kami tidak siap," kata Rufinus saat ditanyai wartawan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (14/6/2012).
Seperti diketahui, lantaran statment Ruffinus yang mengatakan Neneng menyerahkan diri, justru membuat pihak KPK geram. Karena menurut pihak lembaga antikorupsi itu, Istri Nazaruddin ditangkap dan bukan menyerahkan diri.
Bahkan, Ruffinus sempat mengklaim sudah ditunjuk sebagai pengacara mantan buronan interpol tersebut.
"Siapapun yang ingin tangani Neneng dipersilakan. tapi ikuti aturan gunakanlah etika dan jangan mengaku-ngaku karena ini bisa bermasalah. Jangan-jangan dia (pengacara Nazar) jadi bagian dari proses pelarian. Jadi harus hati-hati, jangan bermain-main," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Kantornya, Jakarta malam tadi.
Baca Juga: