Kamis, 2 Oktober 2025

Neneng Tertangkap

Menkum HAM: Tak Ada Data Perlintasan Neneng ke Indonesia

Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Amir Syamsuddin mengatakan belum jelas apakah buron Neneng Sri Wahyuni

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Menkum HAM: Tak Ada Data Perlintasan Neneng ke Indonesia
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanuddin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Amir Syamsuddin mengatakan belum jelas apakah buron Neneng Sri Wahyuni, istri M Nazaruddin, ditangkap KPK atau menyerahkan diri ke KPK.

"Itu pun nggak jelas. Yang pasti tidak ada data pelintasan imigrasi mengenai kedatangan dia (Neneng)," kata Amir di Istana Negara Jakarta, Kamis (14/6/2012).

KPK menangkap Neneng, buron dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya di Kemenakertrans, kemarin.

Neneng dikabarkan masuk ke Indonesia setelah melalui perjalanan dari Malaysia ke Batam kemudian ke Jakarta, dan terus ke kediamannya di Pejaten, Jakarta Selatan.

Amir tidak ingin lebih jauh menjelaskan Neneng ditangkap atau menyerahkan diri ke KPK.

"Jelasnya melalui penelitian kami, tidak ada data pelintasan imigrasi yang bersangkutan," ujar Amir.

Karena itu, Amir mengatakan kalau terjadi pelanggaran keimigrasian itu karena tidak adanya pelintasan yang sah mengenai kedatangan dia.

Kalau ada pelintasan justru legal. Tapi harus dengan dokumen yang sah. Kalau tidak ada (dokumen) berarti ada satu peristiwa pelanggaran keimigrasian," katanya.

KLIK JUGA:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved