Jumat, 3 Oktober 2025

Neneng Tertangkap

Neneng Pakai Dokumen Palsu

Diduga Direktur Keuangan Permai Grup itu masuk ke Batam melalui jalur laut dari Kuala Lumpur Malaysia.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Neneng Pakai Dokumen Palsu
googleimage
ISTRI NAZARUDDIN - Neneng Sri Wahyuni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Tersangka kasus korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni ditangkap petugas KPK di Jakarta, Rabu (13/6/2012) siang.

Neneng diketahui telah berada di Batam sejak Selasa (12/6/2012) malam dari Kuala Lumpur, Malaysia. Diduga istri Nazaruddin itu masuk ke Indonesia menggunakan dokumen palsu, lantaran Neneng sendiri telah dicekal keluar negeri sejak 31 Mei 2011.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengaku belum dapat memastikan dokumen yang digunakan Neneng untuk masuk ke Indonesia.

"Paling tidak kita belum mengetahui siapa nama (paspor) yang digunakan," kata Bambang di kantor KPK, Jakarta, Rabu (13/62012).

KPK menduga Neneng menggunakan dokumen palsu untuk masuk wilayah Indonesia. Alasan itu diperkuat dengan status paspor Neneng yang saat ini telah dibekukan Ditjen Imigrasi Kemenkumham sejak 31 mei tahun lalu. "Kan memang dokumennya gak resmi," tegas Bambang.

Diduga Direktur Keuangan Permai Grup itu masuk ke Batam melalui jalur laut dari Kuala Lumpur Malaysia.

Neneng dibantu dua orang warga negara Malaysia yang memiliki jabatan strategis di pemeritahan Malaysia. Bahkan informasi yang dihimpun, menyebut salah satu orang merupakan penasehat kerajaan Malaysia dan seorang lagi petugas intelijen Malaysia.

"Itu yang sedang kita validasi, semua informasi tentu harus kita validasi," kata Wakil Ketua KPK lainnya, Busyro Muqoddas dalam kesempatan yang sama.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved