Neneng Tertangkap
Neneng Ditangkap KPK di Pejaten
Buronan KPK yakni Neneng Sri Wahyuni berhasil ditangkap KPK.
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Yulis Sulistyawan

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kabag Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar, menunjukkan foto buronan KPK, Neneng Sri Wahyuni, dari situs Interpol saat memberikan keterangan pers di kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2011). Menurut Boy, saat ini Mabes Polri telah mengirimkan red notice untuk Neneng Sri Wahyuni kepada Interpol dan sedang menunggu perkembangan dari Interpol. (tribunnews/herudin)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buronan KPK yakni Neneng Sri Wahyuni berhasil ditangkap KPK. Penangkapan dilakukan KPK pada Rabu (13/6/2012) di rumahnya di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Ya benar ditangkap di Pejaten," ujar juru bicara KPK Johan Budi SP kepada Tribunnews.com.
Menurut Johan, istri M Nazaruddin ditangkap di Pejaten. Namun Johan belum bisa menjelaskan secara detail bagaimana penangkapannya.
"Sekarang sedang menuju KPK," tegas Johan.
Berita Terkait: Kasus Hambalang