Posisi Wakil Menteri
Yusril: Kalau SBY Masih Ngeyel Kita Bawa ke PTUN
Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, meminta Presiden SBY segera memberhentikan seluruh Wamennya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, meminta Presiden SBY segera memberhentikan seluruh Wamennya pascaputusan Mahkamah Konstitusi terhadap gugatan Undang-undang Kementerian Negara terkait Wakil Menteri.
Jika hal itu tidak dilakukan secepatnya, Yusril, akan kembali menempuh jalur hukum.
"Kalau masih ngeyel, kita akan bawa ke Pengadilan TUN (Tata Usaha Negara)," ujarnya ketika berbincang dengan Tribunnews.com, Selasa (5/6/2012), petang.
Selain itu Yusril juga menyarankan kepada Presiden SBY untuk tidak lagi mengangkat Wamen.
Menurutnya mengangkat Wamen, akan membebani anggaran negara, dan membuat konflik di dalam tubuh kabinet.
"Jika mau angkat lagi, silakan, bila kembali mengangkat Presiden harus mengangkat mereka sebagai anggota kabinet, dan itu akan menimbulkan problem baru," katanya.
"Jangan angkat Wamen lagi, itu akan membebani anggaran negara, dan membuat jalannya kabinet jadi tidak harmonis, karena menteri dan wakil menteri sama-sama anggota kabinet," lanjut Yusril.
Klik Juga: