Jumat, 3 Oktober 2025

Skandal Nazaruddin

KPK Periksa Tahanan Polda Metro Jaya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Yulia Eka Puspita terkait kasus dugaan pencucian uang di

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto KPK Periksa Tahanan Polda Metro Jaya
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
M Nazarudin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Yulia Eka Puspita terkait kasus dugaan pencucian uang di pembelian saham PT Garuda Indonesia. Yulia diperiksa sebagai saksi tersangka Muhammad Nazaruddin.

"Tadi, Yulia dipanggil sebagai saksi," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (4/6/2012).

Kehadiran Yulia di KPK, sempat membuat pertanyaan di benak para wartawan. Pasalnya, saat tiba di Kantor KPK, Yulia menumpangi mobil tahanan layaknya seorang tersangka.

Yulia sendiri segera masuk ke dalam kantor antikorupsi tersebut seraya menutupi wajahnya dengan tas yang ia kenakan.

Sementara pada agenda pemeriksaan di ruang pers KPK, tidak tertulis pemeriksaan seorang tersangka perempuan hari ini. Hanya lembaga super body tersebut, akan menghadirkan satu tersangka pria yakni Mahyuddin Harahap selaku Direktur Keuangan PT Barata Indonesia yang diduga terlibat korupsi penjualan tahan milik perusahaan tersebut.

Saat dikonfirmasi kepada pihak KPK, Juru Bicara, Johan Budi mengatakan benar pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yulia. Namun kapasitasnya sebagai seorang saksi.

Mengapa menumpangi mobil tahanan ?

"Dia tahanan Polda. Tapi, saya tidak tahu karena apa. Dia diperiksa KPK sebagai saksi," terang Johan Budi.

Seperti diketahui, pada perkara, M Nazaruddin diduga telah melakukan tindak pidana pencucian unag hasil suap wisma atlet ke PT Garuda Indonesia. Saham itu dibeli Nazaruddin melalui PT Mandiri Securitas dengan menggunakan anak perusahaan PT Permai Group.

Dalam persidangan Nazaruddin, Yulianis menyebut PT Permai Grup pernah membeli saham perdana Garuda Indonesia senilai total Rp300,8 miliar. Saham itu dibeli dari keuntungan proyek-proyek pemerintah di Permai Grup.

Perincian tersebut, PT Permai Raya Wisata membeli 30 juta lembar saham senilai Rp 22,7 miliar, PT Cakrawaja Abadi 50 juta lembar saham senilai Rp 37,5 miliar, PT Exartech Technology Utama sebanyak 150 juta lembar saham senilai Rp124,1 miliar, PT Pacific Putra Metropolitan sebanyak 100 juta lembar saham senilai Rp75 miliar, dan PT Darmakusuma sebanyak Rp55 juta lembar saham senilai Rp 41 miliar rupiah.

Klik Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved