Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Hambalang

KPK Mulai Bidik Penerima Aliran Dana Hambalang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri para pihak yang disinyalir ikut menerima dana dari kasus Proyek

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto KPK Mulai Bidik Penerima Aliran Dana Hambalang
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (kanan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri para pihak yang disinyalir ikut menerima dana dari kasus Proyek pembangunan Pusat Pelatihan Olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Bahkan, KPK saat ini sedang fokus menelusuri kasus tersebut guna mendapatkan bukti kuat untuk meningkatkan status perkaranya.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto saat ditanyai wartawan di Kantornya, Jakarta, Senin (4/6/2012) petang.

"Hambalang ini kan, kami masih konsen sekarang kalau dari saksi. Kami Konsen untuk melihat di orang-orang yang diduga menerima dana (Hambalang). Kan kemarin sudah mulai diperiksa," ujarnya.

Selain itu, sambung BW sapa akrabnya, mengatakan pihaknya kini juga tengah mendalami peran perusahaan-perusahaan yang menjadi subkontrak pada proyek senilai Rp 1,2 Triliun tersebut.

"Kami juga konsen di subkontrak-subkontrak pengerja proyek itu. Kan ini tahapannya penyelidikan, kami sedang komunikasi dengan lembaga negara lainnya untuk dilakukan audit, supaya kemudian dengan audit itu bisa lebih terbuka. Kami juga sedang komunikasi degan PPATK mengenai aliran dananya," terang Bambang.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi proyek sport center Hambalang di Bogor, Jawa Barat ini pertama kali dibeberkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin.

Pada proyek Hambalang. KPK mencium adanya kejanggalan senilai lebih dari Rp 1,5 Triliun. KPK mulai melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi proyek Hambalang sejak Agustus 2011 lalu.

Sementara, dalam penyelidikan proyek Hambalang, KPK sudah memeriksa lebih dari 50 orang, di antaranya para petinggi PT Adhi Karya, Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto, dan anggota DPR dari Partai Demokrat Ignatius Mulyono.

Para pemilik saham PT Duta Sari Citralaras, perusahaan subkontrak proyek Hambalang, juga pernah diperiksa, seperti Athiyah Laila (istri Anas Urbaningrum), Mahfud Suroso, dan Munadi Herlambang.

Dalam pengusutan kasus, KPK sudah mencegah ke luar negeri seorang terperiksa Mahfud Suroso. Meskipun Mahfud sudah dicegah, pengusutan proyek Hambalang belum ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Klik Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved