Kunjungan KY ke Korea Selatan dan Turki Harus Dipertanyakan
Mantan Hakim Agung MA Asep Irwan Irawan, mengkritisi kunjungan kerja yang dilakukan oleh Komisi Yudisial, ke Korea Selatan dan Turki.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Hakim Agung Mahkamah Agung Asep Irwan Irawan, mengkritisi kunjungan kerja yang dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY), ke Korea Selatan dan Turki.
"Kunjungan ini harus dipertanyakan keidealannya," kata Asep kepada wartawan, melalui pesan singkatnya di Jakarta, Senin (28/5/2012).
Menurut Asep yang kini menjabat sebagai dosen di Universitas Padjajaran Bandung, apakah pola yang ada di Korea Selatan dan Turki sudah ideal, dan perlu dikunjungi untuk studi banding?
Selain itu, Asep mengatakan, rekruitmen hakim yang telah diatur dalam undang-undang sudah cukup baik, dan sejatinya telah ketat diberlakukan.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) beberapa waktu ini sedang menjalani studi banding ke Korea Selatan dan Turki. (*)
BACA JUGA
- Saat Gelar Kasus Narkoba, Barang Bukti HP Berbunyi
- Komisi Yudisial Studi Banding ke Korea Selatan dan Turki
- BNN Sita 1,5 Juta Butir Ekstasi dalam Kontainer
- Alasan KPK Ingin Sidang Wali Kota Semarang di Jakarta