Komisi Yudisial Studi Banding ke Korea Selatan dan Turki
Komisi Yudisial (KY) beberapa waktu lalu melakukan studi banding ke Korea Selatan dan Turki.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) beberapa waktu lalu melakukan studi banding ke Korea Selatan dan Turki.
"Kunjungan dalam rangka mempelajari rekrutmen hakim, peningkatan kapasitas hakim, dan pengawasan hakim di negara-negara tersebut," kata Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar, melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (28/5/2012).
Asep mengatakan, kunjungan ini memiliki kepentingan yang cukup besar, untuk meningkatkan kapasitas hakim, dan melaksanakan rekruitmen hakim bersama Mahkamah Agung.
"Sebagaimana diatur dalam undang-undang KY yang baru dan paket undang-undang Peradilan, yang memberikan kewenangan baru tersebut," jelas Asep.
Dalam kunjungannya, KY yang diwakili langsung oleh Ketua KY, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, satu orang tenaga ahli, dan orang Kepala Biro KY, mengunjungi Ministry of National Court Administration dan Judicial Research and Training Institute di Korea Selatan, serta di Turki Komisi Yudisial Turki.
"Kunjungan tersebut dilaksanakan sampai 4 Juni mendatang," cetus Asep. (*)
BACA JUGA
- Saat Gelar Kasus Narkoba, Barang Bukti HP Berbunyi
- BNN Sita 1,5 Juta Butir Ekstasi dalam Kontainer
- Alasan KPK Ingin Sidang Wali Kota Semarang di Jakarta
- Wayan Koster Dicecar 20 Pertanyaan