Sabtu, 4 Oktober 2025

Benny K Harman Luncurkan Buku Negeri Mafia Republik Koruptor

Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, yang baru saja dipindahkan ke Komisi VI, Benny K Harman

Penulis: Abdul Qodir
zoom-inlihat foto Benny K Harman Luncurkan Buku Negeri Mafia Republik Koruptor
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Politikus Benny K Harman tampak hadir dalam acara resepsi pernikahan Edhie Baskoro Yudhoyono dan Siti Rubi Alya Rajasa, di Assembly Hall Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Sabtu (26/11/2011). Edhie, putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan Alya, putri Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, menikah pada 24 November lalu, di Istana Cipanas, Jawa Barat. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, yang baru saja dipindahkan ke Komisi VI, Benny K Harman, meluncurkan buku berjudul "Negeri Mafia Republik Koruptor" di Gedung Mangga Wana Bhakti, Jakarta, Jumat (25/5/2012) malam.

Dalam pidato sambutannya, Benny mengatakan pengumpulan bahan bukunya dilakukan saat menjabat anggota DPR pada 2004 dari Daerah Pemilihan Flores, NTT. Hingga terpilih kembali menjadi anggota DPR dan ditunjuk menjadi Ketua Komisi III yang membidangi penegakan hukum, pemberantasan korupsi, HAM, pada 2009, buku yang diinginkan belum terbit.

Menurut Benny, ada tiga alasan yang membuat dirinya untuk segera merampungan karya tulisnya. Pertama, karena Benny mengakui mendapat teror dengan pertanyaan bertubi-tubi dari aktivis antikorupsi dan konstituen di dapilnya. Pertanyaan itu tentang apa peranan DPR dalam pemberantasan korupsi.

Alasan kedua, karena banyak anggota DPR yang justru terjerat kasus korupsi selama sepuluh tahun terakhir dan citra DPR semakin terpuruk. Ketiga, karena terpilih menjadi Wakil Presiden organisasi parlemen se-Asia Tenggara dan Selatan untuk pemberantasan korupsi (SEAPAC) pada 2010, Benny mngaku merasa bertanggung jawab berperan aktif untuk mencegah meluasnya korupsi sebagaimana tujuan utama organisasi tersebut.

Menurut Benny, bahan-bahan buku yang dikumpulkan dari berbagai referensi dan berita surat kabar selama menjadi anggota DPR tujuh tahun terakhir.

Ia menegaskan, buku setebal 535 halaman itu bukan sebuah pembelaan anggota DPR yang terlibat kasus korupsi. Justru buku inging menggambarkan perlunya koreksi diri di DPR dan tuntutan peran DPR dalam pemberantasan korupsi ke depan.

"Dewan memiliki kewenangan yang luar biasa, terutama setelah reformasi. Kalau kita mau objektif, sebenarnya agenda pemberantasan KKN ada di Dewan. Sebab, Dewan yang menentukan anggaran, menentukan sejauh mana undang-undang dilaksanakan dalam pemberantasan KKN, Dewan yang menentukan hakim agung, Dewan yang memilih pimpinan KPK, Dewan membuat undang-undang KPK, Dewan pula yang bisa mempreteli," paparnya.

Menurut Benny, bukunya itu tidak mencerminkan korupsi di DPR.

Politisi Partai Demokrat itu baru akan menulis buku tentang korupsi yang terjadi di DPR jika tak lagi menjabat anggota Dewan. "Yang saya tulis adalah apa yang menjadi pengetahuan kita selama ini. Kalau ada yang tersinggung dari buku ini, jangan laporkan saya ke pollisi. Bantah itu dengan karya ilmiah juga, karena buku ini ilmiah juga. Jangan gunakan cara orde baru lagi," pinta Benny.

Dalam peluncuran buku ini, Benny pun mngundang Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, dan pengamat politik dari CSIS, J Christiadi, untuk membedah karya tulisnya.

BERITA LAIN

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved