Dua Kapal Berbendera Indonesia Timbun BBM
BPH Migas bersama tim KP4BBM, saat ini sedang meningkatkan pengawasan penimbunan BBM.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) bersama tim Koordinasi Penanggulangan Penyalahgunaan Penyediaan dan Pendistribusian BBM (KP4BBM), saat ini sedang meningkatkan pengawasan penimbunan BBM.
Pada akhir April, Satgas Pengawasan dan Pengendalian Subsidi BBM menemukan dua kapal yang menimbun BBM, yakni Kapal Cosmic 15 dan Cosmic 12 berbendera Indonesia, di Perairan Batu Ampar, Batam.
"Kapal Cosmic 15 diduga melakukan tindak pidana penyimpanan BBM jenis MFO sebanyak 250,109 Kiloliter, tanpa dilengkapi izin usaha dan dokumen DO," ujar Kepala BPH Migas Andi Noorsaman Someng di kantornya, Selasa (8/5/2012).
Sedangkan Kapal Cosmic 12, lanjutnya, menyimpan BBM jenis MFO sebanyak 7.000 liter, tanpa dilengkapi izin usaha dan dokumen DO.
Kedua kapal dikenai pasal 53 huruf c UU No 22 Tahun 2011 tentang Minyak dan Gas Bumi. Saat ini, kedua kapal tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. (*)
Berita Nasional Terkini
- Rekuritmen Calon Hakim Agung Perlu Perbaikan
- Wa Ode Siap Dikonfrontir dengan Anis Matta
- Cegah Mafia Telekomunikasi, BRTI Harus Buat Aturan Jelas
- Ada 13 Calon Hakim Agung Cacat Integritas