Minggu, 5 Oktober 2025

Ada 13 Calon Hakim Agung Cacat Integritas

Koalisi Pemantau Peradilan (KPP), dalam pertemuannya dengan lima Komisioner Komisi Yudisial (KY) mendapatkan fakta bahwa ada 13 Calon Hakim

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Ada 13 Calon Hakim Agung Cacat Integritas
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Refki Saputra (kanan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Pemantau Peradilan (KPP), dalam pertemuannya dengan lima Komisioner Komisi Yudisial (KY) mendapatkan fakta bahwa ada 13 Calon Hakim Agung (CHA) tidak memenuhi kualitas atau cacat integritas.

"Setidaknya terdapat 13 orang calon yang cacat secara integritas," ujar peneliti KPP, Refki Saputra usai bertemu dengan Komisioner KY di Gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (8/5/2012).

KPP juga mendapatkan fakta tersebut dalam tes wawancara terbuka sebanyak 45 CHA yang dilakukan selama sembilan hari sejak tanggal 23 April sampai 3 Mei.

"Cacat integritas itu seperti pernah mengalami hukuman disiplin biarkan praktek suap, dekat dengan pihak-pihak dari partai politik dan gagal menangani kasus korupsi," kata Refki.

Selain itu, KPP juga menilai banyak CHA yang tidak paham mengenai teori hukum seperti tidak memahami jenis putusan pengadilan, tidak dapat membedakan antara uang pengganti dengan pidana denda dan lainnya.

KPP juga berharap, KY tidak meloloskan para CHA yang tidak lolos dalam tes wawancara terbuka pada seleksi CHA tahun sebelumnya yang kini mendaftar kembali.

"Kan tidak jauh berbeda hasilnya sebenarnya. Kecuali kalau tidak lolos di Fit dan Proper test DPR itu masih boleh," ujar Refki.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved