Rekuritmen Calon Hakim Agung Perlu Perbaikan
telah memantau tes wawancara terbuka Calon Hakim Agung (CHA), Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) menganggap masih ada beberapa poin yang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah memantau tes wawancara terbuka Calon Hakim Agung (CHA), Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) menganggap masih ada beberapa poin yang kurang dalam pelaksanaannya.
"Sistem rekruitmen itu perlu banyak perbaikan dalam hal wawancara terbuka," ujar Peneliti KPP, Refki Saputra usai mengadakan pertemuan dengan lima komisioner Komisi Yudisial (KY) di Gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (8/5/2012).
Menurut KPP, dalam tes wawancara terbuka yang berlangsung sejak tanggal 23 April sampai 3 Mei tersebut masih ada beberapa pertanyaan yang tidak diarahkan sesuai kapasitas dan jabatan CHA.
"Seharusnya pertanyaan yang dilayangkan oleh panelis itu sesuai dengan kompetensi Calon Hakim agung itu sendiri," kata Refki.
Untuk itu, KPP meminta KY untuk melakukan perbaikan dalam melaksanakan CHA dan KPP berharap KY memiliki formulasi yang baik kedepannya.
"Ke depannya, sistem rekruitmen perlu perbaikan, khususnya dalam tes wawancara dan pendataan rekam jejak," ujar Refki.