Mafia Pajak Jilid II
Istri Herly Diduga Dimanfaatkan untuk Pencucian Uang
Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya aliran dana dari Jhony Basuki yang juga wajib pajak Dhana Widyatmika

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya aliran dana dari Jhony Basuki yang juga wajib pajak Dhana Widyatmika ke Novi Ramdhani. Novi adalah istri rekan bisnis Dhana di PT. Mitra Moderen Mobilindo,Herly Isdiharsono.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arnold Angkouw mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Novi, diketahui Novi pada awalnya tidak mengetahui transfer uang itu.
"Dia tidak tahu (Transfer uang), ketika dikonfirmasi suaminya dia baru tahu," katanya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu(2/5/2012).
Jika kemudian transaksi tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan, lanjut Arnold maka hal itu bisa jadi sebuah tindakan pencucian uang.
Status Novi pun bisa ditetapkan sebagai tersangka mengikuti jejak sang suami, apabila terbukti Novi mengetahui transaksi itu, dan menghendaki.
Johny Basuki saat ini sudah ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Ia merupakan seorang direksi PT Mutiara Virgo, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengeboran minyak.
Johny ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan aliran uang ke Dhana, terkait dengan restitusi pajak.