Jumat, 3 Oktober 2025

Kemenpera Gelontorkan Rp 8 Triliun untuk Rumah Buruh

pemerintah akan melakukan regulasi terhadap beberapa perundangan yang dianggap belum memenuhi hak-hak kaum buruh Indonesia

zoom-inlihat foto Kemenpera Gelontorkan Rp 8 Triliun untuk Rumah Buruh
(Tribunnews/Hendra Gunawan)
ilustrasi perumahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kaum buruh boleh sedikit lega. Hak-hak mereka sedikit demi sedikit dipenuhi pemerintah. Selama ini, kaum buruh banyak mengeluh soal upah tenaga kerja, baik itu UMR, kelayakan hidup dan persoalan outsourching.

Karena itu, pemerintah akan melakukan regulasi terhadap beberapa perundangan yang dianggap belum memenuhi hak-hak kaum buruh Indonesia. Harapan itu diungkapkan Menakertrans Muhaimin Iskandar di sela-sela penandatanganan kerjasama antara Kemenakertrans, Kemenpera dan Jamsostek dalam Penyediaan Perumahan Umum Bagi Pekerja Buruh di Lingkungan Perumahan Baru dengan teknologi Tepat Guna di ruang Serba Guna, Kantor Kemenakertrans, Jl Gatot Subroto, Jakarta Senin (23/4/2012).

Dalam penandatanganan yang dilakukan Menakertrans Muhaimin Iskandar,
Menteri Perumahan Rakyat H. Djan Faridz dan Direktur Utama Jamsostek Hotbonar
Sinaga ini disaksikan langsung Kapolri Jenderal Timur Pradopo, anggota Komisi IX dan KSBI (Konfederasi Serikat Buruh Indonesia).

Dalam kesempatan tersebut, Muhaimin mengakui, banyak persoalan buruh yang
tidak bisa diselesaikan dalam waktu dekat.

“Salah satu yang sudah kita upayakan adalah tempat tinggal layak huni untuk buruh. Masukan dari daerah-daerah mudah-mudahan bulan Juni sudah selesai. Kami juga berupaya mendorong perusahaan-perusahaan swasta ikut berperan bagi kesejahteraan buruh, dengan capaian yang layak termasuk mengenai regulasi perundangan, maupun hal outsourching,” tegasnya.

Tugas Kemenakertrans sendiri, menurut pria yang akrab disapa Cak Imin
ini, mensosialisasikan berbagai program pemerintah. Baik itu program penyediaan
perumahan pekerja, melakukan pemetaan dan mendorong partisipasi perusahaan
swasta untuk segera menuntaskan persoalan buruh dan kesejahteraan di lingkungan pekerja.

Soal MOU ketiga lembaga itu, Muhaimin menegaskan, sebagai wujud koordinasi
program pelaksanaan di dua Kementerian dalam penyediaan sarana perumahan umum
guna mempercepat pemenuhan kebutuhan perumahan, khusunya kesejahteraan buruh.

“Kawasan perumahan buruh ini sedianya akan menggunakan konsep kawasan
hunian berimbang. Anggarannya mencapai 1,2 trilyun. Kita gunakan lahan kawasan
industri atau dengan badan usaha swasta (koperasi). Dalam bentuk rumah susun
sebanyak 47 tower. Dalam waktu dekat ini tower yang sudah ada di Batam akan
diresmikan Presiden SBY 27 April mendatang,” papar Cak Imin.

Lebih lanjut, Cak Imin mengatakan, dalam waktu dekat akan dipercepat dengan
Surat Perjanjian Operasional (SOP) untuk melakukan pekerjaan kawasan perumahan
buruh.

“Pembiayaannya menggunakan KPR Fasilitas Likuiditas Pembiyaan Perumahan
(FLPP) yang menjadi program Kemenpera yang bekerja sama dengan bank pendukung. Ditambah fasilitas pinjaman dari Jamsostek,” terangnya.

Sementara itu, Menteri Perumahan Rakyat H. Djan Faridz mengatakan, untuk
tahun 2012 – 2014 anggaran rumah buruh dan Rusunawa untuk buruh lajang di
kawasan industri mencapai 8 trilyun Rupiah.

“Dalam waktu cepat, perjanjian dengan perusahaan swasta dan pengembang segera dilaksanakan. Ini berkaitan dengan kepemilikan lahan atau penyelenggara operasional,” tambah Djan.

Menurut Djan, target di tahun 2012 untuk rumah pekerja sebanyak 200 ribu
unit. Untuk tahap awal, rumah-rumah itu akan dibangun di sentra-sentra industri
daerah Jabotabek. “Kita juga telah mengadakan kerjasama dengan perusahaan- perusahaan yang ada di Jawa Tengah. Di tahap ini direalisasikan dengan beberapa perusahaan seperti Ipec, Indo Mobil dan Sido Muncul,” ujar Djan.

Secara terpisah Ketua KSBI Muhammad Sayid Iqbal mengaku puas dengan
adanya MoU antara Kemenakertrans, Kemenpera dan Jamsostek dalam penyediaan rumah murah dan Rusunawa untuk pekerja.

“Ini terobosan baru bagi pemerintah dalam menyikapi tuntutan kaum buruh.
Semoga cepat terealisasi,” ujar Iqbal.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved