Mafia Pajak Jilid II
Para Tersangka Kasus DW Sudah Mewakili Semua Pihak
Wakil Jaksa Agung Darmono, mengatakan bahwa Kejaksaan Agung akan menuntaskan kasus korupsi dan pencucian uang, yang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Jaksa Agung Darmono, mengatakan bahwa Kejaksaan Agung akan menuntaskan kasus korupsi dan pencucian uang, yang bermuara dari Dhana Widyatmika.
Saat ditemui di kantor Kejaksana Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/04/2012), Darmono mengaku bahwa sejauh ini penyidik kejagung tengah fokus pada lima tersangka kasus tersebut, yakni Dhana, Jhony Basuki, Herli Isdiharsono, Salman Maghfiro, dan mantan atasan Dhana, Firman.
"Muaranya sampai disitu, kalau dalam penyidikan ada perkembangan, maka akan dikembangkan," ujarnya.
Para tersangka itu menurutnya sudah menyentuh semua pihak, mulai dari atasan Dhana, petugas pajak, hingga wajib pajak.
Darmono mengatakan bahwa Kejagung memiliki keyakinan, terdapat kesepakatan ilegal antara pegawai pajak, dengan wajib pajaknya.
"Pasti ada kerjasama, ada persekongkolan, tidak mungkin tidak terjadi tindak pidana antara wajib pajak dengan petugas pajak dan tim penilai pajak," kata Darmono.
Mengenai nilai kerugian negara yang disebabkan para tersangka, Darmono mengatakan Kejaksaan Agung masih terus melakukan pemeriksaan. Selain itu, berapa banyak perusahaan, serta wajib pajak yang terlibat, penyidik juga masih terus mengembangkan.