RUU Pemilu
RUU Pemilu Hanya Tentukan Nasib Partai Saja
Kegaduhan politik di DPR RI membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu ternyata hanya menentukan nasib partai politik saja,
TRIBINNEWS.COM, JAKARTA - Kegaduhan politik di DPR RI membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu ternyata hanya menentukan nasib partai politik saja, tidak menyentuh pada masyarakat secara luas.
"Persolan ini lebih pada persoalan partai politik tidak terlalu publik matter, tidak terlalu berurusan dengan konstituen secara langsung, lebih berurusan terhadap Partai politik, jadi kita berusaha mudah-mudahan supaya tidak voting," ungkap Sekjen PKS Anis Matta di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Rabu (11/4/2012).
Menurut Anis, dengan munculnya sistem terbuka atau tertutup, bagi PKS tidak ada masalah.
Sebenarnya dalam lobi hampir semua poin krusial sudah sepakat, kecuali satu poin soal konversi suara antara kuota murni atau webster.
"Dalam sistem pengambilan suara (Pemilu) terbuka, PDI P dan PKS sudah mengalah," ujarnya.
Dengan hal tersebut, poin pembicaraan saat ini mengerucut pada satu poin ini saja yaitu sistem konversi suara.
"Jadi pertama kita komitmen untuk menjaga eksistensi masing-masing partai, jadi PT diturunkan, meskipun range PKS 3-4, jadi ketemu jalan tengah 3,5 persen," jelasnya.
Menurut Anis, sistem pemilu terbuka atau tertutup lebih pada proyekasi masa depan partai politik.
"Kita bisa kembali pada sistem lama terbuka dan juga asumsi tentang demokrasi yang lebih transparan dan terbuka dan mengurangi intervensi partai dari individu. Tapi PKS agak fleksibel," ungkapnya.