Kamis, 2 Oktober 2025

Mafia Pajak Jilid II

Dhana Widyatmika Kembali Jalani Pemeriksaan

Kejaksaan Agung RI kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Dhana Widyatmika Kembali Jalani Pemeriksaan
Edwin Firdaus/Tribunnews.com/Edwin Firdaus
Paspor milik Dhana Widyatmika, mantan pegawai Ditjen Pajak yang memiliki rekening gendut sebesar Rp 60 miliar. Dhana kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. (Tribunnews.com/Edwin Firdaus)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Andhi Nirwanto, Senin (02/04/2012), menuturkan bahwa pemeriksaan Dhana hari ini adalah terkait pemeriksaan aliran dana, yang diduga nilainya miliiaran rupiah.

"Masih menelusuri aliran dana," katanya.

Menurut Andhi, pihaknya sejauh ini belum menentukan tersangka baru dalam kasus tersebut. Namun Andhi mengatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan, untuk menetapkan tersangka baru.

"Tidak tertutup kemungkinan ke arah sana," katanya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, M.Adi Toegarisman menuturkan bahwa selain Dhana, yang diperiksa terkait kasus dugaan magia pajak itu adalah seseorang dari Ditjen Pajak.

"Hari ini kembali diperisa satu orang saksi RJ, perempuan dari Ditjen Pajak," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved