Jumat, 3 Oktober 2025

Mafia Pajak Jilid II

Kejagung Temukan Rp 97 Miliar Mengalir ke Rekening Dhana

Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung RI, menemukan temuan baru terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Kejagung Temukan Rp 97 Miliar Mengalir ke Rekening Dhana
Tribunnews.com
ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung RI, menemukan temuan baru terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang oleh tersangka Dhana Widyatmika, yakni aliran dana senilai Rp 97 miliar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Adi Toegarisman, kepada wartawan, Selasa (27/03/2012), menuturkan bahwa pada salah satu rekening yang dimiliki Dhana, penyidik menemukan uang masuk senilai Rp 97 miliar.

"Itu baru uang masuk ya, belum dihitung transaksi keluarnya," kata Adi.

Dhana menurutnya memiliki sekitar 12 rekening, dari tujuh bank yang berbeda. Kejagung juga sudah memanggil pihak-pihak bank, terkait kasus tersebut.

"Dari salah satu rekening itu masuk 97 miliar, bayangkan ada berapa rekening itu, dari tujuh bank ada sekitar dua belas rekening," terangnya.

Mengenai asal uang itu, Adi tidak bisa menjelaskan, karena hal tersebut sudah masuk ke materi penyidikan.

"Belum bisa kita sebutkan, pokoknya dari beberapa bank itu sudah dipriksa," ujarnya.

Sementara itu, pengacara Dhana, Daniel Alfredo mengatakan bahwa kliennya masih memberikan keterangan yang sama, dengan pemeriksaan awal, yakni mengakui jumlah kekayaannya hanya mencapai Rp 440 juta.

"Tadi mas Dhana ditanya mengenai kekayaannya, keterangannya juga sama," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved