Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Travel Cheque

Paskah Suzeta Ragukan Pengadilan Bisa Bongkar

Paskah Suzetta, meragukan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dapat mengungkap motif pemberian cek perjalanan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Paskah Suzeta Ragukan Pengadilan Bisa Bongkar
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mantan Kepala Bappenas, Paskah Suzetta, usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2010). Paskah diperiksa sebagai saksi tersangka mantan Anggota Komisi IX DPR RI (1999-2004) dari Fraksi Golkar terkait kasus suap pemberian traveller cheque (TC) pemilihan Deputi Gubernur Senior Miranda S Goeltom.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anggota komisi IX DPR RI, Paskah Suzetta, meragukan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dapat mengungkap motif pemberian cek perjalanan ke sejumlah anggota DPR RI periode 1999-2004. Pasalnya, pada kasus ini, menurut dia, ada satu mata rantai yang mulai menghilang dari kasus tersebut.

"Saya agak ragu pengadilan bisa mengungkap motif pemberian cek pelawat itu," kata Paskah sebelum bersaksi untuk terdakwa Nunun Nurbaeti di Pengadilan Tipikor, Jakarta Rabu (21/3/2012).

Kendati demikian, politisi Golkar ini mengaku sudah membeberkan soal cek pelawat yang diketahuinya ke KPK. Namun, dirinya juga telah mengatakan amat sulit untuk membongkar kasus ini ke lembaga super body tersebut.

"Saya juga di persidangan Miranda nanti, saya agak ragu. Saya sendiri tidak paham (motif itu)," ragunya. (Edwin Firdaus)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved