Mafia Pajak Jilid II
Penangguhan Penahanan Dhana Belum Dikabulkan
Permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika, belum juga dikabulkan pihak Kejaksaan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika, belum juga dikabulkan pihak Kejaksaan Agung RI (Kejagung).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Adi Toegarisman, Selasa (13/03/2012), menuturkan bahwa proses tersebut masih berlangsung.
"Sampai saat ini masih ditahan, kalau masih ditahan artinya belum dikabulkan," ujarnya.
Pegawai dinas pendapatan daerah (Dispenda) DKI Jakarta itu, ditahan untuk 20 hari sejak 2 Maret lalu. Ia menempati Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI.
Ia ditahan setelah dua hari menjalani pemeriksaan di gedung bundar, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Dhana tidak dapat membuktikan kepemilikan uang miliaran rupiah miliknya.
Sedangkan pihak pengacara berharap penahanan Dhana dikabulkan, karena semua aset dan paspor sudah disita. Hal itu membuat Dhana tidak mungkin lari.