Jumat, 3 Oktober 2025

Mafia Pajak Jilid II

Lima Bank Diduga Transfer Uang ke Rekening Dhana

Lima dari tujuh bank yang dipanggil hari ini hadir untuk menjalani pemeriksaan.

zoom-inlihat foto Lima Bank Diduga Transfer Uang ke Rekening Dhana
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Mantan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Arnold Angkouw mengatakan, lima dari tujuh bank yang dipanggil hari ini hadir untuk menjalani pemeriksaan.

Lima bank yang hadir untuk pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dengan tersangka Dhana Widyatmika antara lain adalah Bank Mandiri, Bukopin, dan Standard Charted.

"Tadi yang tidak datang BCA dan Bank Mega, mereka tidak ada berita," kata Arnold, Selasa (13/3/2012).

Arnold menuturkan, yang hadir mewakili bank-bank tersebut adalah para kepala cabang. Kelima bank tersebut, lanjutnya, diduga digunakan untuk mentransfer uang ke rekening Dhana.

Transfer tersebut antara lain dari perusahaan, atas nama pribadi, dan transaksi reksadana. Nilainya, menurut Arnold, mencapai miliaran rupiah.

Arnold menjelaskan, reksadana yang dimanfaatkan Dhana antara lain dari Bank Standard Charted, dan jasa sekuritas asing.

"(Totalnya) belum bisa kami hitung," cetus Arnold. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved