Kamis, 2 Oktober 2025

Mafia Pajak Jilid II

FRM Bantah Terlibat dengan Dhana

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arnold Angkouw, menuturkan bahwa pihaknya telah memeriksa salah seorang

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto FRM Bantah Terlibat dengan Dhana
Edwin Firdaus/Tribunnews.com/Edwin Firdaus
Paspor milik Dhana Widyatmika, mantan pegawai Ditjen Pajak yang memiliki rekening gendut sebesar Rp 60 miliar. Dhana kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. (Tribunnews.com/Edwin Firdaus)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arnold Angkouw, menuturkan bahwa pihaknya telah memeriksa salah seorang mantan atasan Dhana Widyatmika, seorang kepala seksi di Kantor Pelayanan Pajak Setiabudi, Jakarta Selatan, berinisial FRM.

Kepada wartawan, Jumat, (09/03/2012), Arnold menuturkan bahwa sang kepala seksi mengaku tidak pernah berhubungan bisnis dengan DW.

"Jadi yang diperiksa kelanjutan dari dua hari lalu, ada satu baru, atasannya, FRM itu Kepala Seksi di Kantor Pajak itu atasannya DW dan dia menjelaskan dia tidak pernah berhubungan bisnis dengan DW," katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa sejauh ini ada bukti yang menjelaskan keterlibatan atasan Dhana.

"Sementara dia (FRM) menjelaskan bahwa dia tidak berbuat (korupsi), nanti kami lanjutkan (pemeriksaan) minggu depan," tambahnya.

Arnold enggan menjelaskan bukti yang ia miliki, terkait keterlibatan sang kepala seksi dengan dugaan korupsi dan pencucian uang oleh Dhana.

"Kita kan mempunyai bukti, tapi dari keterangan baru tadi dia (FRM) bilang tidak ada hubungan apa-apa dengan DW. Nanti hari senin senin kita konfirmasi lagi," tuturnya.

Selain itu, pekan depan pihaknya juga berencana memanggil bebrapa pimpinan dari perusahaan yang dipanggil, yang berkaitan dengan aliran uang Dhana.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved