Mafia Pajak Jilid II
Dhana Widyatmika Pernah Tangani PT. BPS
Dhana Widyatmika mengakui pernah menangani pajak perusahaan PT. Bangun Persada Semesta(BPS).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penggelapan pajak dan pencucian uang Dhana Widyatmika mengakui pernah menangani pajak perusahaan PT. Bangun Persada Semesta(BPS).
"Untuk BPS sendiri bukan perusahaan yang pernah diperiksa oleh Dhana, itu kaitannya lebih ke arah bahwa mereka pernah ada kerjasama investasi,"ujar Pengacara Dhana, Daniel Alfredo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa(6/3/2012).
Menurut Daniel, Dhana mengaku tidak pernah memeriksa PT.BPS sebagai pegawai Ditjen Pajak. Urusan Dhana kepada perusahaan pengembang dan kontraktor sipil itu hanya terkait hubungan bisnis.
Kepada seseorang dari perusahaan tersebut, Daniel menegaskan kliennya bertemu saat melaksanakan ibadah haji.
"Kenalan disana, terus kembali, lalu ada potensi bisnis, baru mereka tindak lanjut," tambahnya.
Saat ditanya jenis bisnis yang dilakukan Dhana, Daniel menuturkan bahwa hal itu merupakan investasi biasa.
"Jadi dalam usahanya apa gitu, kalau enggak salah dalam kontraktor apa gitu. Jadi mikirnya sama-sama bisnis oriented," ujarnya.
Sedangkan terhadap PT RPU, yang juga diperiksa berbarengan dengan PT.BPS, Dhana mengakui bahwa perusahaan tersebut pernah ia tangani urusan pajaknya. Namun Dhana lupa kapan pernah mengurus perusahaan tersebut.
"Makanya mas Dhana agak kaget, lho emang PT RPU masih ada?" Setahu dia PT RPU sudah tutup," katanya.