Jumat, 3 Oktober 2025

Mafia Pajak Jilid II

Dhana Widyatmika Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung

Tersangka kasus mafia pajak, Dhana Widyatmika, datang memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)

zoom-inlihat foto Dhana Widyatmika Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung
Edwin Firdaus/Tribunnews.com/Edwin Firdaus
Paspor milik Dhana Widyatmika, mantan pegawai Ditjen Pajak yang memiliki rekening gendut sebesar Rp 60 miliar. Dhana kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. (Tribunnews.com/Edwin Firdaus)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus mafia pajak, Dhana Widyatmika, datang memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung RI, Kamis (01/03/2012).

Mantan Pegawai Dirjen Pajak itu datang pukul 07.10 WIB, didampingi tiga orang pengacaranya. Mereka tiba menumpang mobil Avaza warna silver, dengan nomor polisi B 1237 NFL. Dhana yang datang mengenakan batik, bungkam saat ditanya wartawan.

Dijadwalkan hari ini penyidik akan memeriksa juga istri Dhana, yakni Dian Angraini, staf Inspektorat Jenderal Kementrian Keuangan, serta karyawan PT Mobilindo 88 bernama Jamaludin.

Daniel Alfredo, penasehat hukum Dhana, menuturkan, pihaknya sama sekali tidak mengetahui substansi pemeriksaan hari ini. Daniel juga mengatakan bahwa Dian belum tentu mengikuti pemeriksaan hari ini.

"Istrinya belum tahu karena yang disampaikan baru DW aja," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved