Jumat, 3 Oktober 2025

Mafia Pajak Jilid II

Kejaksaan Temukan Deposit Box Dhana Widyatmika

Kejaksaan Agung belum mengetahui aliran dana darimana saja yang masuk ke rekening PNS Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika. Akan tetapi, Korps

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Kejaksaan Temukan Deposit Box Dhana Widyatmika
Tribunnews.com/Edwin Firdaus
Paspor milik Dhana Widyatmika, mantan pegawai Ditjen Pajak yang memiliki rekening gendut sebesar Rp 60 miliar. Dhana kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. (Tribunnews.com/Edwin Firdaus)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung belum mengetahui aliran dana darimana saja yang masuk ke rekening PNS Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika. Akan tetapi, Korps Adhyaksa telah menemukan safe deposit box milik Dhana.

"Belum baru diketahui deposit box dan rekening sudah diblokir," ujar Wakil Jaksa Agung Darmono di gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/2/2012).

Hanya saja Darmono enggan menjelaskan lebih lanjut jumlah uang yang ada di safe deposit box Dhana. Menurut Darmono, safe deposit box tersebut didapatkan setelah Kejaksaan mendapatkan laporan dari masyarakat.

Laporan itu lanjut Darmono didapatkannya sejak bulan Januari lalu untuk kemudian dikembangkan lebih jauh lagi.

"Ini laporan dari masyarakat kita terima dan kita kembangkan, yang jelas sudah sejak Januari tahun ini," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved