Si Seksi Pembobol Citibank
Tidak Ada Saksi Sidang Malinda Ditunda
Sidang penggelapan dana nasabah Citibank dengan terdakwa Inong Melinda Dee alias Malinda Dee, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang penggelapan dana nasabah Citibank dengan terdakwa Inong Melinda Dee alias Malinda Dee, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (06/02/2012), akhirnya di tunda.
Jaksa Penuntut Umum, Helmy, kepada wartawan mengatakan bahwa dijadwalkan saksi yang meringankan diperiksa kesaksiannya.
"Tapi pihak pengacara tidak mengajukan saksi tersebut," katanya.
Ketua Majelis Hakim Gusrizal, sempat mengajukan untuk melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa, namun Helmy menolak.
Sebelumnya, dalam kasus serupa, suami sirih Inong Melinda alias Malinda Dee, yakni Andhika Gumilang, alias Juan Ferero divonis 4 tahun penjara dengan denda Rp 350 juta oleh Pengadilan Negri Jakarta Selatan, atas kasus pencucian uang dan pemalsuan identitas, Kamis (19/01/2012).
Sidang kemudian ditunda Rabu mendatang, (08/02/2012), dengan agenda pemeriksaan terdakwa Malinda Dee.