Ruang Mewah Banggar
Sekjen DPR Minta Maaf ke Marzuki Alie
Sekjen DPR, Nining Indra Saleh, mengakui dirinya tak melaporkan proyek renovasi ruang rapat Badan Anggaran (Banggar)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen DPR, Nining Indra Saleh, mengakui dirinya tak melaporkan proyek renovasi ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) yang memakan biaya Rp 20 miliar kepada orang nomor satu legislatif, Marzuki Alie.
Nining mengakui kelalaiannya itu dalam jumpa pers seusai melakukan pertemuan dan menyampaikan laporan sejumlah proyek DPR bermasalah bersama Marzuki ke pimpinan KPK, di Jakarta, Jumat (20/1/2012).
Nining mengakui Marzuki Alie yang juga selaku Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR pernah mengumpulkan anggota kesekjenan pada awal dia menjabat sebagai Ketua DPR pada 2010 lalu. Dalam pertemuan itu, Marzuki telah berpesan agar dirinya melapor jika pihaknya hendak mengambil keputusan penggarapan seluruh proyek, terutama proyek berdampak politis dan disoroti publik. "Selama ini, komunikasi untuk selalu komunikasi terhadap dinamika di Sekretariatan telah terkomunikasikan dengan baik," kata Nining.
Namun, saat perencanaan renovasi ruang rapat Banggar dengan kursi impor dari Jerman dan menggunakan dana APBN-P 2010/2011 itu, justru Nining tidak melapor ke Marzuki. Sontak Marzuki kaget, karena sempat dicecar wartawan soal renovasi bernilaian puluhan miliaran itu beberapa waktu lalu.
"Saya sudah memohon maaf, karena secara menyeluruh informasi tentang renovasi ini belum terkomunikasikan dengan Ketua DPR. Karenanya Pak Ketua merasa kaget saat kasus ini ada. Jadi, ada step (tahapan) komunikasi yang belum kami laksanakan," aku Nining yang diketahui sering bolak-balik diperiksa KPK sebagai saksi atas sejumlah kasus dugaan korupsi.
Masih dengan alasan lamanya, menurut Nining, renovasi ruang rapat rapat dilakukan, karena ada kebutuhan dari anggota Banggar dalam rangka pelaksanaan tugasnya sehari-hari.
Ia pun memastikan tak ada peraturan perundang-undangan seperti pidana korupsi, yang dilanggar dalam proyek tersebut.
Meski begitu, demi asas praduga tak bersalah tetap terjaga, BURT DPR telah menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit proyek yang disoroti publik tersebut.
Sebagaimana diberitakan, Marzuki Alie langsung berang dan sempat mengancam memecat Nining lantara kaget dan tidak mengetahui proyek pembangunan ruang rapat Banggar yang menelan biaya Rp 20 miliar. Terlebih lagi dengan adanya fasilitas tempat istirahat di dalam ruang tersebut.
Politisi Partai Demokrat itu langsung meminta Sekjen DPR melakukan evaluasi terhadap pembangunan ruang rapat tanpa persetujuannya itu.