Ruang Mewah Banggar
Renovasi Ruang Banggar Melukai Hati Rakyat
Angka-angka tersebut di luar kewajaran merenovasi gedung bila mendasari Peraturan Pemerintah RI Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Awal tahun 2012, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali melukai hati rakyat. Renovasi Gedung DPR yang cukup mewah tidak mencerminkan kondisi rakyat yang masih jauh dari sejahtera.
Untuk merenovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) saja menelan dana Rp 20 miliar. Angka-angka tersebut di luar kewajaran merenovasi gedung bila mendasari Peraturan Pemerintah RI Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Demikian disampaikan Anggota Koalisi Anti Mafia Anggaran, Ronald Rifiandri, Minggu (15/1/2012) di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan.
"Latar belakang ronovasi gedung di DPR belum sesuai dengan kebutuhan. Alasan pembangunan Ruang Banggar kurang tepat, penambahan jumlah kursi dan dinding kedap suara dirasa tidak perlu," ujarnya.
Sebelumnya, kata Ronald, ruang rapat Banggar masih layak pakai. Kalaupun direnovasi seharusnya ruangan Banggar harus lebih terbuka.
"Agar mudah dipantau masyarakat sehingga rapat-rapat mekanisme penganggaran dapat secara transparan," paparnya.