Penembakan di Aceh
Dua Tersangka Penembakan di Aceh Berprofesi Sebagai Petani
Keduanya bukan pelaku utama, melainkan joki yang dibayar para pelaku penembakan untuk mengendarai sepeda motor
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua tersangka penembakan di barak pekerja perkebunan karet milik PT Satya Agung, di Krueng Jawa, Uram Jalan, Geureudong Pase, Aceh Utara, pada 4 Desember 2011 lalu berproesi sebagai petani.
Keduanya bukan pelaku utama, melainkan joki yang dibayar para pelaku penembakan untuk mengendarai sepeda motor.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution mengungkapkan bahwa tersangka masing-masing berinisial M alias P bin AR warga Kutabalang, Bireun, Aceh Utara dan I alias D bin M warga Sawang, Aceh Utara. "Keduanya bekerja sebagai petani," ucap Saud di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/1/2012).
Kedua pelaku utama penembakan masih dalam pengejaran polisi. "Mereka hanya sebagai joki sepeda motor yang digunakan pelaku penembakan, sedangkan pelakunya masih dalam pencarian," ucap Saud.
Satu identitas pelaku berinisial W sudah diketahui polisi. Selain itu, dari dua tersangka yang ditangkap polisi pada 29 Desember 2011 lalu disita barang bukti berupa satu buah sepeda motor RX King, satu buah helm yang dipakai DPO pelaku penembakan, dan jaket hitam.
"Dari hasil pemeriksaan ke dua tersangka, saat ini belum mengarah terhadap kasus-kasus penembakan yang lain. Kasusnya murni masih berdiri sendiri," ungkapnya.
Pada 4 Desember 2011 lalu terjadi penembakan di barak pekerja perkebunan karet milik PT Satya Agung, di Krueng Jawa, Uram Jalan, Geureudong Pase, Aceh Utara. Tiga korban tewas dalam peristiwa itu adalah Sukatno, Heryanto, dan Sugiarto. Sementara 4 korban kritis dan 1 luka ringan akibat muntahan peluru tajam pelaku.