Jumat, 3 Oktober 2025

Si Seksi Pembobol Citibank

Malinda Dee Belum Bertemu Nunun di Rutan Pondok Bambu

Hampir sepekan Nunun Nurbaetie mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Malinda Dee Belum Bertemu Nunun di Rutan Pondok Bambu
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Malinda Dee di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2011).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hampir sepekan Nunun Nurbaetie mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu dikabarkan berada satu blok dengan terdakwa kasus pembobolan dana nasabah Citibank, Malinda Dee.

Walaupun satu blok dengan Nunun Nurbaetie, Malinda Dee mengaku belum sempat bertemu dan berbincang dengan tersangka kasus cek pelawat tersebut.

"Saya belum bertemu Bu Nunun," singkat Malinda kepada Tribunnews.com ketika dikonfirmasi usai menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (23/12/2011).

Malinda enggan berbicara panjang lebar. Ia terlihat kecewa atas tuntutan Jaksa terhadap anggota keluarga dan suaminya, Andhika Gumilang.

"Tuntutannya sangat berlebihan. Tuntutannya sangat luar biasa dan tidak berperikemanusiaan," kata Malinda dengan raut muka sedih.

Dikabarkan, ruang tahanan Nunun Nurbaetie satu blok dengan terdakwa pembobolan dana nasabah Citibank, Malinda Dee. Bila Nunun ditempatkan di Blok D12, sedangkan istri siri Andhika Gumilang, berada di Blok D15. Malinda berada di ruangan tahanan Dahlia bersama satu tahanan lainnya.

Ruangan tahanan Nunun dan Malinda bercat Hijau dengan luas sekitar 3mX4m dengan kamar mandi didalam. Ruangan Dahlia dihuni oleh 189 tahanan pelaku kriminal.

Nunun Nurbaetie ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2011 lalu. Nunun disangka menyuap untuk pemenangan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Swaray Goeltom.

Istri politisi PKS Adang Daradjatun itu diduga memberikan cek pelawat sebanyak 480 lembar senilai Rp 24 miliar kepada anggota DPR periode 1999-2004. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 30 tersangka dari anggota DPR periode 1999-2004 dan sebagian besar telah divonis bersalah oleh pengadilan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved