Jumat, 3 Oktober 2025

Si Seksi Pembobol Citibank

Ismail Akui Transfer Uang Rp 418 juta ke Adik Malinda

Inong Malinda Dee memanfaatkan rekening adik iparnya Ismail bin Janim sebagai tempat penampungan uang nasabah Citibank.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto Ismail Akui Transfer Uang Rp 418 juta ke Adik Malinda
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Tersangka kasus pencucian uang dan kejahatan perbankan, Malinda dee menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan dakwaan, Selasa (8/11/2011). Malinda terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inong Malinda Dee memanfaatkan rekening adik iparnya Ismail bin Janim sebagai tempat penampungan uang nasabah Citibank yang dibobolnya.

Di kursi pesakitan, Ismail menjelaskan pernah mentransfer uang dari rekeningnya ke rekening adik kandung Malinda, Visca Lovitasari sebesar Rp 418 juta atas perintah istri siri Andhika Gumilang. "Saya lupa uang itu untuk apa," kata Ismail saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2011).

Ismail dalam persidangan mengaku tidak tahu asal muasal uang yang dikirim Melinda ke rekeningnya. "Saya tahunya itu dari kakak saya (Melinda)," Ujarnya.

Niat Ismail mengikuti perintah Malinda mentransfer hanya untuk membantu kakak iparnya saja, lantaran melihat Melinda sebagai orang sibuk. Ia mengaku tidak mendapatkan upah dari setiap tugasnya mentransfer uang hasil kejahatan Melinda. "Saya hanya diberi dan saya terima. Kalau enggak diberi saya tidak minta." ucapnya.

Sebelumnya terkuak, bahwa rekening Ismail digunakan sebagai rekening penampungan hasil kejahatan yang dilakukan Malinda. Sedikitnya Malinda mengalirkan dana ke rekening Ismail Rp 21 miliar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved