Jumat, 3 Oktober 2025

Si Seksi Pembobol Citibank

Darah Tinggi Mereda, Sidang Malinda Dee Siap Jalani Sidang

Persidangan kasus pencucian uang dengan terdakwa Malinda Dee dilanjutkan hari ini, Rabu (7/12/2011) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto Darah Tinggi Mereda, Sidang Malinda Dee Siap Jalani Sidang
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Tersangka kasus pencucian uang dan kejahatan perbankan, Malinda dee tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, Selasa (8/11/2011). Malinda terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com  Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan kasus pencucian uang dengan terdakwa Malinda Dee dilanjutkan hari ini, Rabu (7/12/2011) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rencananya Malinda akan menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Mereka adalah dua mantan teller di Citibank cabang Landmark, Betharia Panjaitan dan Novianty Irine.

"Jam 10 nanti rencanannya," kata kuasa hukum Malinda Barata Simbolon, saat dihubungi, Rabu (7/12/2011).

Beberapa waktu lalu, sidang sempat ditunda karena darah tinggi Malinda kumat. Kondisi Malinda juga sudah membaik dan sudah bisa menjalani persidangan. "Iya nanti Malinda datang, tensinya sudah berangsur turun dan sudah bisa ikut sidang," lanjut Barata.

Pada persidangan sebelumnya, lima saksi dihadirkan, yakni dua bos Citibank yakni, Paulina dan Afrilliana, dan seorang Head Teller Citibank cabang Landmark, Setio Widodo. Dalam kesaksiannya, mereka mengaku tidak tahu menahu apa yang dilakukan Melinda, hingga sejumlah dana nasabah bobol.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved