Suryadarma Ali: Kalau Korupsi Borgol Saya
Suryadarma Ali: Kalau Korupsi Borgol Saya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama Suryadarma Alie berlangsung panas. Hal utama yang diangkat menyangkut pelaksanaan haji.
Alhasil, Komisi VIII memberikan rekomendasi meminta kepada KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi dugaan penyimpangan keuangan haji. "Kalau terbukti korupsi, borgol saya. Silahkan bogrol," tegas Suryadarma Ali saat dikonfirmasi usai rapat kerja di DPR, Senin (5/12/2011).
Suryadarma menyatakan, tak masalah hasil rekomendasi Komisi VIII yang meminta KPK dan BPK melakukan audit investigasi. Dengan nada sedikit meninggi, Menag Suryadarma Ali menegaskan, kalaupun ada permasalahan tak kemudian dikatakan kinerja pemerintah tidak profesional.
"Saya memerlukan masukan-masukan kalau memang benar ada penyimpangan. Kalau ada, laporkan, dan itu mungkin dilakukan oleh oknum," tandas Suryadarma Ali.
Suryadarma mengaku tak masalah bila pelaksanaan haji ke depan, akan dilakukan oleh badan khusus, badan penyelenggara haji. Asal memiliki profesionalisme, tegasnya, itu yang diharapkan.
Hasil rekomendasi Komisi VIII DPR dibacakan oleh Mahrus Munir, anggota Fraksi Partai Demokrat. Selain meminta badan khusus penyelenggaraan haji, lantaran adanya realita mengenai lemahnya panitia pelaksana ibadah haji (PPIH). "Dan perlunya dibentuk Pansus Penyelenggara haji. Hal ini patut dilakukan karena ada temuan penyimpangan keuangan haji, BPK dan KPK perlu melakukan audit investigasi," tandas Mahrus.
Anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Jabar menandaskan, rekomendasi ini dalam waktu dekat akan dibacakan dalam paripurna DPR. "Dan tentu saja, menjadi hal penting untuk melakukan Revisi UU haji. Dan pembentukan badan haji tersendiri di luar Kemenag, tak mungkin terhindari," tandasnya.