Si Seksi Pembobol Citibank
Darah Tinggi Malinda Dee Kambuh
Sidang lanjutan terdakwa pembobol dana nasabah Citibank Malinda Dee di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terancam tertunda

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan terdakwa pembobol dana nasabah Citibank Malinda Dee di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terancam tertunda. Semestinya Malinda Dee kembali mendengarkan keterangan dari saksi-saksi pada hari ini, Senin (28/11/2011).
Penasehat hukum Malinda Dee, Batara Simbolon mengatakan kondisi kliennya tidak sehat dan belum dapat mengikuti jalannya persidangan. Tekanan darah Malinda, kata Batara, cukup tinggi.
"Darah tingginya kambuh lagi, sekarang sedang beristirahat di tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur," kata Batara ketika dihubungi.
Ia pun mendapatkan informasi bahwa sidang kliennya ditunda dan akan dilanjutkan pada Rabu (30/11/2011). Namun, untuk memastikan kebenaran itu, ia akan mendatangi PN Jakarta Selatan. "Katanya sih ditunda Rabu, tapi saya akan ke PN Jakarta Selatan untuk memastikannya," ujarnya.
Agenda persidangan selanjutnya adalah kesaksian dari para saksi yang belum selesai memberikan kesaksiannya pada persidangan sebelumnya, dua orang teller di Citibank cabang Landmark Betharia dan Novi.
Dalam dakwaan Malinda diduga membobol dana nasabah senilai Rp27,36 miliar, dan 2.082.427 dollar AS dalam rentang waktu 22 Januari 2007 hingga 7 Februari. Uang hasil tindak pidana tersebut dialirkan kepada suami sirinya, Andhika Gumilang, adik kandungnya, Visca Lovitasari, dan adik ipar yang juga suami Visca, Ismail bin Janim.