Jumat, 3 Oktober 2025

Si Seksi Pembobol Citibank

Tiga Teller Jaringan Malinda Dee Disidang Pekan Depan

Tiga teller Citibank Cabang Landmark akan mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan

zoom-inlihat foto Tiga Teller Jaringan Malinda Dee Disidang Pekan Depan
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Tersangka kasus pencucian uang dan kejahatan perbankan, Malinda dee menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan dakwaan, Selasa (8/11/2011). Malinda terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga teller Citibank Cabang Landmark akan mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu 30 November 2011 sebagai tersangka. Ketiganya diduga membantu Malinda Dee dalam membobol dana nasabah Citibank.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Samiaji mengatakan pihaknya telah memutuskan majelis hakim yang akan menangani perkara itu. "Majelisnya Suko Harsono dan Suswanto," kata Samiaji melalui pesan singkat, Jumat (25/11/2011).

Ketiga tersangka yakni Dwi Herawati binti Harno Wijoyo,  Novianty Iriane binti Emon, dan Betharia Panjaitan. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Masyhudi mengatakan terdapat dua berkas untuk tiga tersangka.

"Dwi itu satu berkas, Betharia dan Novianti itu satu berkas," imbuhnya.

Dalam dakwaan, ketiganya didakwa melanggar pasal 49 ayat (1) huruf a dan atau ayat (2) huruf b UU RI Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah. dengan UU RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) diketuai oleh Tatang Sutarna.

Diketahui ketiga tersangka membantu Malinda membobol dana nasabah Citibank. Dalam dakwaan Malinda diduga membobol dana nasabah senilai Rp27,36 miliar, dan 2.082.427 dollar AS dalam rentang waktu 22 Januari 2007 hingga 7 Februari. Uang hasil tindak pidana tersebut dialirkan kepada suami sirinya, Andhika Gumilang, adik kandungnya, Visca Lovitasari, dan adik ipar yang juga suami Visca, Ismail bin Janim.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved